TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siapa pengendali paket ganja seberat 225 kilogram yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan cara dioplos bersama dengan jeruk busuk di dalam keranjang di mobil box terungkap.
Titik terang ini terukap karena pendalaman pada seorang tersangka berinisial AEL, yang bertugas mengawal mobil box berisi 225 kg yang disimpan dalam 20 keranjang berisi jeruk busuk dan sudah tertangkap sebelumnya.
"Ada tiga orang napi yang kami tangkap di Lapas Klas 2A Banceuy, Bandung dan di Lapas Narkotika Bandung di Jelengkong," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, Sabtu (7/10/2017) di Polda Metro.
Ketiga napi tersebut yakni Dadan Sunardi alias Dados (37), Ahmad Suryadi alias Amad (24) dan Dede Supriyatna alias Kebo. Saat ini mereka tengah diperiksa secara intensif terkait kasus penyelundupan ganja itu.
Suwondo menambahkan barang haram tersebut rencananya akan dibawa dan didistribusikan ke daerah Karawang, Jawa Barat. Mengenai siapa pemesan dari ratusa ganja itu, menurut Argo masih didalami oleh penyidik.
Baca: Deretan Politisi Hingga Kepala Daerah yang Berkantor di KPK
Diketahui sebelumnya, petugas Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan distribusi ganja seberat 225 kilogram.
Pengungkapan ini diawali pelanggaran lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 25 September 2017.
Kala itu, mobil box yang membawa ganja melanggar aturan ganjil-genap lalu diberhentikan oleh anggota lalu lintas.Polisi yang curiga dengan bawaan mobil box lalu melakukan pemeriksaan, barang itu ternyata ganja.
Untuk mengelabui petugas, pelaku memasukkan paketan ganja itu ke dalam 12 keranjang dan ditutup beberapa buah jeruk busuk lanjut ditutup menggunakan terpal berwarna biru.
Lalu mobil box bersama sopirnya, Agus dibawa ke Polda Metro Jaya. Selain itu, mobil lainnya yakni minibus Daihatsu Xenia turut diboyong pula ke Polda Metro.
Tiga penumpang mobil Xenia yang diduga sengaja membuntuti kendaraan pengangkut ganja untuk melakukan pengawalan lantas kabur saat kendaraannya hendak diperiksa.
Akhirnya penyidik berhasil menangkap satu dari tiga pelaku di wilayah Karawang, Jawa Barat, pelaku itu berinisial AEL.