"Dari enam tersangka ada satu yang DPO inisial HI, dia pemiliknya," jelas Argo.
Menurut Argo, keenam tersangka memiliki peran masing-masing seperti pemilik sauna, karyawan, penyedian barang seperti kondom dan sex toys dan pengelola.
Sedangkan usia para pengujung T1 Sauna sekira 20 sampai 30 tahun. Untuk pekerjaan ada yang karyawan, mahasiswa, dan pengangguran.
Baca: Aditya dan Hakim Sudiwardono Bikin Janji Bertemu untuk Serah Terima Uang, Kodenya Pengajian
Harga Rp 165 Ribu
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan, sauna tersebut diduga sudah lama beroperasi di Ruko tersebut.
Untuk menyamarkan operasinya, lokasi itu dikemas menjadi tempat Spa dan Gym.
Pengunjung yang hendak masuk, diwajibkan membayar Rp 165 ribu.
"Bayar Rp 165 ribu, itu dikasih kontrasepsi dan pelumas," jelas Kombes Suyudi.
Hal senada disampaikan Kombes Argo, bahwa izin tempat tersebut adalah murni untuk spa.
"Izinnya murni spa. Mengenai berapa perputaran uangnya di situ, belum bisa kami sampaikan," jelas Argo.
Pada saat ke tempat tersebut, para pengunjung biasanya membawa pasangan sesama jenis dari luar atau bisa memesan di tempat tersebut.
"Ini tempat Spa dan Gym bisa sendirian bisa berdua, sudah pasangan kemudian masuk ke tempat spa itu," ungkap Kombes Suyudi.
Saat dibawa ke Polres Jakarta Pusat, ke-51 pelaku pesta gay ini menutupi wajahnya dengan kaos atau baju. Mereka terus menunduk malu ketika diabadikan dengan kamera.
Kedok
Salah satu Office Boy yang bekerja di T1 Sauna mengungkapkan bahwa segala fasiltas Spa dan gym di lokasi tersebut hanyalah kedok.
"Tidak ada spa hanya kedok," ujar OB TI Sauna yang enggan disebutkan namanya.