News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Spa Tempat Prostitusi Kaum Gay Disegel, Ternyata Perizinannya Untuk Fitnes

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Satpol PP menyegel T1 Sauna, di Ruko Plaza Harmoni, Jalan Suryo Pranoto, Gambir, Jakarta Pusat yang digunakan untuk tempat nongkrong kaum gay.

Pengelola spa bersama karyawannya telah dija‎dikan tersangka dalam kasus ini.

Mereka yakni GG, GCMP, NA, ES dan K. Sementara satu orang lagi dengan inisial H masih buron.

Baca: Dijebloskan ke Tahanan, Bupati Cantik Rita Widyasari Akan Tempuh Jalur Praperadilan Lawan KPK

Mereka dijerat Pasal 30 jo Pasal 4 Ayat 2 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 dan atau Pasal 296 KUHP.

Penulis: Rangga Baskoro

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Spa Kaum Gay yang Dulunya Tempat Fitness Langsung Disegel

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini