Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tim Penyidik Polres Bogor saat ini mulai melengkapi berkas perkara kasus tewasnya pegawai BNN untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Kasus tewasnya Indria Kameswari (38) memang berjalan cukup alot lantaran tersangka MA (39) yang tidak lain merupakan suami korban dianggap tidak kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca: Polisi Telisik Jenis Senjata Api yang Digunakan Begal Tangerang
PNS berparas cantik itu diketahui tewas dibunuh suaminya dengan luka tembak usai bertengkar hebat di rumah yang dikontraknya di daerah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jumat (1/9/2017) lalu.
Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan, pihaknya sudah melengkapi sejumlah alat bukti untuk menyeret tersangka ke meja hijau.
"Sekarang ini masih melakukan pemberkasan untuk diajukan ke Kejaksaan agar segera di sidang," kata Kapolres, Minggu (8/10/2017).
Baca: Alif Ditembak Begal Di Kepalanya Setelah Diberi Tahu Motornya Digondol Orang Tak Dikenal
AKBP Dicky melanjutkan, dari keterangan sejumlah saksi serta alat bukti pihaknya menyimpulkan MA sudah merencanakan aksi pembunuhan itu kepada istrinya.
Terlebih, kata dia, senjata api yang digunakan korban hingga saat ini belum ditemukan.
Sehingga, hal tersebut akan memberatkan MA saat dipersidangan nanti.
Baca: Bupati Rita Widyasari: Saya Tidak Merasa Bersalah Atas Dua Tuduhan KPK
"Untuk senjata api masih disembunyikan oleh yang bersangkutan (MA,red) dan itu akan menberatkannya dipengadilan, kami menganggap ini sudah direncanakan," katanya.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Alat Bukti Pembunuhan PNS Cantik Belum Ditemukan, Polisi Masih Siapkan P21