Adapun hal tersebut tertuang dalam, perjanjian No.33 Tahun 2007 dan Nomor 1/AKTA/NOT/VIII/17 tertanggal 11 Agustus 2017. Dimana, penggunaan atau pemanfaatan tanah di atas sertifikat hak pengelolaan nomor 45 /Kamal Muara Pulau 2A (Pulau D) antara Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Sekda Saefullah dengan PT Kapuk Naga Indah.
"Atas nama provinsi DKI jakarta saefullah berani menandatangani perjanjian dengan korporasi ini. Makanya kami meminta untuk memecat saefullah.
Baca: Pesan Ryaas Rasyid ke Anies Baswedan, Jangan Ulangi Kesalahan Ahok Seperti Bersikap Kasar
Ketua Kebangkitan jawara dan pengacara indonesia (anggota AKAR), Arief Isnan Ridho, mengatakan, Saefullah terlihat tak cocok dengan Anies-Sandi.
"Saefullah itu mendukung reklamasi pulau. Tak baik bagi Anies-Sandi. Dia harus disingkirkan," kata Arief kepada Wartakotalive.com, Selasa (17/10/2017) siang.
Menurut Arief, Anies-Sandi harus mencari sosok Sekda yang sesuai dengan janji-jani kampanyenya.
"Bagaimana coba kalau gubernurnya tolak reklamasi tapi Sekdanya mendukung. Kan nggak bener," ucap Arief.
Hal itu harus dilakukan karena seluruh tubuh Pemprov DKI harus mendukung Anies-Sandi.
Sebab di DPRD DKI bukannya tak ada perlawanan terhadap penolakan reklamasi.
"Jadi harus solid Pemprov DKI nya. Makanya Saefullah harus dicopot," tegas Arief.
Sementara itu, sehabis Salat Dzuhur, perwakilan massa pendemo tampak dipersilakan masuk ke pendopo Balaikota DKI.
Anies Baswedan rencananya akan menerima massa pendemo untuk menyampaikan aspirasinya.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw