News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus First Travel

Kuasa Hukum Kiki Hasibuan Ungkap Fakta Aliran Dana First Travel, Ternyata Otaknya Andika Surachman

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga bos first travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski jabatan Direktur Keuangan dijabat oleh Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki, namun ternyata dana yang dimiliki oleh First Travel diatur oleh Andika Surachman.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Kiki, Abdul Haji Talaohuf.

Abdul mengungkapkan bahwa kliennya tidak tahu mengenai besaran utang yang dimiliki oleh First Travel karena seluruh masalah keuangan diatur oleh Andika.

"Saya juga kurang tahu karena itu di pak Andika, kalau di bu Kiki cuma sekedar ini saja tentang kewenangan dia sebagai direktur keuangan. Itu pun kewenangannya lebih banyak diambil pak Andika," ujar Abdul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Bahkan, menurut Abdul seluruh aliran dana yang dilakukan oleh First Travel diketahui oleh Andika.

Padahal Andika berstatus sebagai Direktur Utama.

"Iya pak Andika lebih tahu alur mulai dari transfer dan uang itu untuk memberangkatkan jemaah," tambah Abdul.

Sementara peran Kiki, menurut Abdul hanya menjadi koordinator jemaah dalam perjalanan umrah yang dilaksanakan oleh First Travel.

Baca: Tanpa Perjanjian Tertulis, First Travel Keluarkan Rp108 Juta untuk Biaya Umrah untuk Dua Artis Ini

"Jadi ada beberapa orang yang mendaftar langsung ke First Travel, dia sebagai kordinatornya langsung dan dia penunjukan langsung oleh pak Andika," jelas Abdul.

Seperti diketahui penyidik memperkirakan total jumlah peserta yang mendaftar paket promo umrah yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang.

Dalam kurun waktu tersebut, jumlah peserta yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang. Jumlah yang belum berangkat sebanyak 58.682 ribu orang.

Sementara perkiraan jumlah kerugian yang diderita jamaah atas kasus ini sebesar Rp 848,7 miliar yang terdiri atas biaya setor paket promo umrah dengan total Rp 839 miliar dan biaya carter pesawat dengan total Rp 9,5 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini