News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Baru Jakarta

Dihadapan Anies-Sandi, Kejati Paparkan Proyek Rp 4,6 T Milik Pemprov DKI

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan arahan kepada pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/10/2017). Kegiatan pada hari pertama resmi menjadi gubenur tersebut merupakan bagian dari perkenalan dengan birokrat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, didampingi Wakil Gubernur, Sandiaga Uno, berkunjung ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Kamis (19/10/2017).

Anies Baswedan mengatakan tujuan kedatangan untuk memperkenalkan diri dan membahas sejumlah agenda kerjasama.

Menurut dia, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tony Spontana, menjelaskan mengenai Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah, dan Pembangunan (TP4D) yang selama ini bekerja mengawal 119 proyek dengan nilai total Rp 4,6 triliun‎.

"Membantu sehingga proses penyelenggaraan proyek-proyek kegiatan di pemprov itu dikerjakan memenuhi seluruh peraturan yang menyangkut tata kelola. Membicarakan itu dan hal-hal lain yang nanti kita follow up dan kita sudah sama-sama diskusikan," kata Anies, Kamis (19/10/2017).

Baca: Jika Jokowi Menolak, Fahri Hamzah Minta APBN Tak Disahkan

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tony Spontana, melaporkan mengenai kerja TP4D.

Salah satunya termasuk proyek pembangunan underpass Mampang-Tendean yang menurut, dia mengakibatkan kemacetan.

"Tugas TP4D adalah memastikan proyek-proyek itu berjalan sesuai ketentuan yang ada, tidak ada perbuatan menyimpang di sana, tidak terjadi kerugian negara sehingga kelak masyarakat menikmati manfaat yang ada," ujar Tony.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini