News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirjen Dukcapil Imbau Warga Tak Percaya Informasi Dari Medsos

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga yang datang dan telah serahkan data, akan mendapatkan nomor antrean dan selanjutnya akan dihubungi pihak Dukcapil.

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Beredarnya sejumlah informasi melalui media sosial tentang pencetakan KTP-El langsung jadi di TMII, dibantah oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah.

Saat dihubungi oleh Tribun Jumat (20/10/2017), Arif mengatakan berita yang beredar tersebut bukan berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.

"Terkait dengan berita tentang pencetakan ktp el secara instan di TMII, berita di medsos yang beredar tersebut bukan bersumber dari ditjen dukcapil," ujar Arif.

Ia juga mengatakan berita atau informasi yang beredar tidak akurat.

Menurutnya, untuk dapat dicetak Dukcapil masih memerlukan waktu untuk proses verifikasi pendataan tunggal.

"Berita tersebut salah dan tidak akurat. Karena setiap perekaman baru, tidak bisa langsung di cetak karena perlu waktu untuk penunggalan," ujar Arif.

Baca: Dua Proyek Modernland Realty Dapat Penghargaan Properti Indonesia Award 2017

Ia menyarankan warga untuk tetap melakukan pencetakan KTP-El di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil maisng-masing.

"Untuk pencetakan saya sarankan tetap ke Dinas Dukcapil masing-masing, yang di taman mini hanya untuk perekaman," ujar Arif.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri membuka stan pelayanan rekam dan cetak kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP, sejak Rabu (18/10/2017).

Tujuan dari dibukanya stan itu agar warga yang belum menerima e-KTP bisa mengetahui sudah sejauh mana proses pembuatan e-KTP nya. Warga cukup datang dengan membawa surat keterangan dan fotokopi kartu keluarga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini