TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelayanan penerimaan berkas KTP elektronik atau E-KTP hanya berlaku sampai hari ini, Sabtu (21/10/2017).
Di hari terakhir, Minggu (22/10/2017) Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri bersama Dukcapil DKI Jakarta hanya melayani pengambilan E-KTP bagi warga yang telah memasukkan berkas di hari sebelumnya.
Hal tersebut ditegaskan oleh Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah yang ditemui di area Nusantara Expo, Teater Imax Keong Mas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), di Cipayung, Jakarta Timur.
" Ingat besok, sudah tidak melayani penerimaan berkas E-KTP, hari ini terakhir kita terima berkas-berkasnya," ujar Zudan.
Baca: Sempat Ditutup, Gerbang Tol Karawang Barat 2 Sudah Bisa Dilintasi
Alasan penutupan layanan penerimaan berkas E-KTP, karena Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta pada Esok hari (Minggu, 22/10/2017), fokus untuk pengambilan E-KTP yang telah jadi.
"Besok stand sudah tutup, kami tidak lagi melayani besok yang memasukkan berkas, besok (Minggu) tinggal pengambilan-pengambilan ktp-el saja," ujar Zudan.
Pengambilan E-KTP bagi warga yang telah memasukkan berkas di hari sebelumnya akan dilayani mulai pukul 09.00 WIB.
Pelayanan E-KTP yang dibuka sejak Rabu (18/10/2017) menarik banyak perhatian warga DKI Jakarta dan sekitarnya.