News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lahan Properti Reklamasi Disarankan Untuk Pangkalan Militer

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengerjaan proyek pembangunan permukiman, perkantoran, dan kawasan niaga, di pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Sabtu (12/12/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik reklamasi Pantai Utara Jakarta belum juga selesai. Baik dari pemerintah pusat dan daerah belum satu suara.

Direktur Eksekutif GEMITRA (Gerakan Mnifestasi Rakyat) Sabam Pakpahan mengusulkan agar proyek raksasa ini disita negara.

Selanjutnya demi menjaga ekologi pantai maka sebaiknya pulau yang sudah terlanjur di reklamasi diserahkan ke TNI.

"Lebih tepat kiranya reklamasi yang sudah terlanjur ditimbun tersebut dibangun pangkalan militer angkatan laut," ujar Sabam, Sabtu (21/10/2017).

Sabam yakin pengusaha akan setuju jika investasinya di proyek properti reklamasi diserahkan kepada sektor pertahanan dan keamanan.

Baca: Sempat Ditutup, Gerbang Tol Karawang Barat 2 Sudah Bisa Dilintasi

Karena keuntungan yang dihasilkan menurut Sabam bisa lebih besar dibandingkan properti.

"Saya yakin mereka (pengembang) akan iklas. Para pengambang itu juga sudah kaya raya sehingga sekali-kali pasti mau berbakti untuk kepentingan bangsa," ungkap Sabam.

Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan belum ingin membahas lanjutan proyek reklamasi.

Sementara pemerintah pusat melalui Menko Maritim Luhut Panjaitan sudah memberikan lampu hijau melanjutkan proyek reklamasi.

"Tinggal sekarang ini bagaiamana pulau yang terlanjur direklamasi bisa digunakan untuk kepentingan bangsa yang lebih besar," kata Sabam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini