TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Personel opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang mucikari (Ai) yang diduga terlibat dalam prostitusi online di Kota Banda Aceh, Minggu (22/10/2017) dini hari.
Tersangka ditangkap di salah satu hotel di Banda Aceh saat sedang mengantarkan dua orang teman wanitanya ke pelanggan.
Baca: Rembuk Nasional 2017 Hasilkan Dasa Cyber Parikesit
Polisi juga mengamankan enam wanita yang diduga korban protitusi online yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (23/10/2017).
Baca: Pakai Sapaan Bung, Amien Rais Wanti-wanti Jokowi, Ini Katanya
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin mengatakan selain seorang germo yang berhasil ditangkap, polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap satu tersangka yang berperan sebagai pengantar sejumlah wanita tersebut kepada kepada pelanggan.(Serambi Indonesia)