News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemberantasan Pungli

Lakukan Pungli Dana Pinjaman Guru, 2 PNS Ditangkap Polisi

Editor: Samuel Febrianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Serang, Banten terkena operasi tangkap tangan pungutan liar (pungli) dana pinjaman guru oleh Satuan Reskrim Polres Serang Kota.

Polisi langsung memasang garis polisi di pintu ruangan bendahara UPT Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (24/10/2017).

Baca: Penjahat Todong Pakai Sajam, tapi Menyerah Setelah Dikepung! Seperti Ini Kejadiannya

2 aparatur sipil negara yang ditangkap polisi bertugas sebagai bendahara UPT Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Kecamatan dan seorang guru SD.

Baca: Warga Nahdliyin Laporkan Bupati Lamsel ke Polda

Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti uang 1,9 juta rupiah hasil pungutan liar, handphone dan dua amplop.

Simak liputannya dalam video di atas.(*)

>
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini