TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Serang, Banten terkena operasi tangkap tangan pungutan liar (pungli) dana pinjaman guru oleh Satuan Reskrim Polres Serang Kota.
Polisi langsung memasang garis polisi di pintu ruangan bendahara UPT Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (24/10/2017).
Baca: Penjahat Todong Pakai Sajam, tapi Menyerah Setelah Dikepung! Seperti Ini Kejadiannya
2 aparatur sipil negara yang ditangkap polisi bertugas sebagai bendahara UPT Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Kecamatan dan seorang guru SD.
Baca: Warga Nahdliyin Laporkan Bupati Lamsel ke Polda
Dari tangan keduanya polisi menyita barang bukti uang 1,9 juta rupiah hasil pungutan liar, handphone dan dua amplop.
Simak liputannya dalam video di atas.(*)