News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diteriaki Jambret, Maling Ponsel Ditangkap di Mall Roxy Square

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nasib malang menimpa karyawati swasta, Bella Pratiwi Gunawan (22) yang hampir kehilangan handphone kesayangannya saat melintas di depan Mall Roxy Square, Jalan Kyai Tapa, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (24/10) malam.

Beruntung pelaku bisa ditangkap aparat kepolisian dan warga yang mendengar teriakan korban.

Pelaku yang bernama Ismail alias Marta (24) harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor Tanjung Duren karena melakukan perampasan.

Warga Tomang itu harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Tanjung Duren.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa menuturkan kronologi kejadian berawal saat korban dan rekannya Siti sedang berjalan kaki di lokasi kejadian.

Tiba-tiba dari arah belakang, pelaku menarik handphone dari tangan kiri korban.

Baca: Saat Kebakaran Ada 103 Karyawan Sedang Bekerja di Gudang Petasan, 23 Ditemukan Tewas

Baca: Soal Penutupan Alexis, Anies Baswedan: Saya Tak Perlu Didesak

Korban berusaha mempertahankan hingga sempat terjadi tarik-tarikan. Namun karena tenaga pelaku lebih kuat, akhirnya HP berpindah ke kekuasaan pelaku yang kemudian kabur.

"Korban berteriak jambret-jambret, hingga akhirnya pelaku dapat diamankan Buser yang sedang Patroli dibantu warga," kata Rensa, Kamis (26/10/2017).

Aparat kepolisian langsung membawa tersangka ke Polsek. Handphone merek Samsung type A 5 warna Gold, seharga Rp. 3.000.000, juga diamankan sebagai barang bukti.

"Pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara."

Penulis: Bintang Pradewo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini