TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari peristiwa pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, terbakar pada Kamis (26/10/2017) pagi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, beberapa barang bukti yang disita yakni bahan pembuatan kembang api dan kendaraan para pegawai.
"Yang berkaitan daripada kasus ini seperti kawat yang dipakai kembang api, sisa-sisa bahan-bahan, kemudian ada beberapa motor yang terbakar. Ada 28 motor karyawan yang terbakar, mobil 20," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2017).
Polisi masih mendalami penyebab pabrik tersebut kebakar. Dengan melakukan olah tempat kejadian perkara oleh tim laboratorium forensik.
Baca: Hanya Digaji Rp 40 Ribu, Pegawai Pabrik Petasan Bekerja Penuh Risiko
"Jadi setelah dilakukan baru kita tahu. Akan kami uji secara ilmiah ya," ujar Argo.
Peristiwa kebakaran pabrik kembang api di Kosambi menyebabkan 47 orang tewas, sebagian besar remaja.
Sebanyak 46 orang luka-luka. Sedangkan 10 orang masih dalam pencarian. Polisi masih mencari penyebab kebakaran tersebut.