TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan aturan pelarangan pemasangan foto dirinya dan Sandiaga Uno pada setiap event SKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinyatakan Anies bukan barang baru.
Mantan Menteri Pendidikan ini mengatakan sejak ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan, ia juga telah melarang pemasangan foto setiap agenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Ini bukan barang baru Mas, anda boleh cek di Kemendikbud pernah gak, ada foto Anies di depan Kemendikbud gak pernah, semua event," kata Anies di Balaikota, Jumat (27/10/2017).
"Ini instruksi, jadi semua kegiatan di Kementerian waktu itu tidak boleh memasang foto menterinya. Anda boleh cek, ini saya terapkan sama di Pemprov tidak ada yang memasang foto di backdrop acara, event, sampai ke kelurahan semuanya," kata Anies.
Baca: Pintu Pabrik Tak Dikunci, Ada Yang Selamatkan Diri Lewat Pintu Depan
Lanjutnya, setiap kegiatan yang menggunakan dana APBD diharapkan tidak memasang foto dirinya dan Sandiaga Uno.
"Saya gariskan dalam pertemuan pertama, bahwa tidak boleh memasang foto Anies dan Sandi di dalam semua spanduk yang dibuat pemprov DKI, yang dipasang haruslah foto rakyat. ini bukan tentang Anies , bukan tentang sandi, ini tentang rakyat Jakarta," kata Anies.