TRIBUNNEWS.COM, PELAIHARI - Sidang lanjutan perkembangan kasus pengeroyokan terhadap pekerja penggali parit batas lahan dipadati pengunjung, Kamis (26/10/2017).
Sebelum pengunjung masuk ruang sidang utama, petugas dari Pengadilan Negeri Pelaihari, memeriksa para pengunjung agar tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya.
Kursi yang disediakan manajemen Pengadilan Negeri Pelaihari untuk pengunjung ternyata tidak muat. Itu karena membludaknya pengunjung dari keluarga terdakwa dan kerabat para saksi.
Baca: Sebelum Tewas Dijambret, Rara Sempat Berbalas Pesan dengan Suaminya
Puluhan personel dari Satuan Sabhara Polres Tanahlaut dipimpin Kasatsabhara, AKP Riswiadi berusaha menjaga situasi jalannya sidang tetap kondusif.
Sidang itu dipimpin majelis hakim, Budhi Haryantho dan dua hakim anggota, Harry Konstituanto dan Leo Mampe Hasugian. Agendanya mendengar keterangan saksi yang dihadirkan pihak jaksa penuntut umum.
Jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Tanahlaut, Adhya Satya didampingi Indra Surya Kurniawan menghadirkan empat saksi dalam sidang tersebut.
Baca: Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Menyusul Rekannya ke Perempat Final
Agenda sidang yang berlangsung saat ini merupakan yang kedua, setelah pekan sebelumnya sidang perdana, agendanya mendengar dakwaan jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Tanahlaut.(Banjarmsin Post/Mukhtar Wahid)