News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenalan di Facebook, Pria Beristri Dua di Cengkareng Ini Cabuli ABG di Hotel

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pencabulan terhadap anak tetangganya sendiri. Ia diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hubungan keduanya tidak sampai di situ. Pasca kejadian di Hotel, keduanya saling berkomunikasi melalui pesan WhatsApp.

Bahkan, keduanya kerap melakukan hubungan badan dua kali dalam seminggu, hingga akhirnya, hubungan keduanya diketahui oleh SA, orang tua korban. SA mengetahui hubungan keduanya setelah melihat perbincangan keduanya di pesan WhatsApp.

Dari temuan itu, SA tidak terima dan melapor ke Polisi. Saat dihubungi, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Octorika membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Iya, hari Jumat kemarin orang tua korban membuat laporan dan pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih kita dalami," ungkapnya.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku merupakan pekerja serabutan. Pelaku merupakan anak seorang Ketua RT di tempat tinggalnya.

Pelaku juga sudah memiliki dua orang istri dan satu orang anak. Namun, rumah tangga dengan kedua istrinya hancur. Kedua istrinya memilih cerai dengan pelaku.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini