News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendagri Hanya Bisa Mengimbau Terkait Belum Digelarnya Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendagri Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak dapat mengambil sikap tegas terkait belum terlaksananya rapat paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengaku hanya mampu mengimbau DPRD DKI Jakarta saja.

"Ya kami sudah mengimbau, kalau ternyata ada aturan di DKI yang tidak harus ya sudah semua kami serahkan ke Jakarta. Kami hanya bisa mengimbau," kata Tjahjo di kantornya, Senin (30/10/2017).

Baca: Begini Perjalanan Hotel Alexis, Jadi Bahan Debat Pilkada DKI Sampai Akhirnya Ditutup

‎Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengingatkan agar kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak terganggu meski belum digelarnya rapat paripurna istimewa DPRD DKI Jakarta.

"Saya kira jangan sampai gubernur dan wakil gubernur terpilih terganggu, silakan kerja saja," tuturnya.

Menurut Tjahjo, ‎pada saatnya nanti Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan membahas anggaran serta kebijakan bersama dengan DPRD.

Baca: Kabar Rp 601 Miliar Cuma untuk Bayar Konsultan Gedung Baru DPR, Apa Kata Fahri ?

Dikatakannya, DPRD dengan Pemda harus memiliki kerjasama dalam menjalankan tugasnya.

"Yang penting, DPRD itu satu paket dengan Pemda untuk menyusun anggaran," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini