TRIBUNNEWS.COM - Personel Satpol PP harus bertindak tegas saat menertibkan para pedagang kaki lima yang membandel berjualan di trotoar di depan pintu Stasiun Tanah Abang.
Sebab, banyaknya para pedagang membuat pengguna jalan tak bisa melintas dengan leluasa di trotoar.
Sambil menunggu kebijakan Pemprov DKI Jakarta, Satpol PP Kecamatan Tanah Abang sejauh ini masih mengizinkan pedagang berjualan di trotoar.
Namun, izin itu diberikan dengan catatan, para pedagang tak melewati garis kuning untuk penyandang disabilitas.(*)
>