News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hiburan Malam di Ibukota

Manajemen Hotel Alexis Akhirnya Buka Suara, Bantah Pelanggaran Hingga Nasib Karyawan

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GEDUNG ALEXIS - Bangunan Hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin operasional Hotel Alexis.

Sebagaimana diketahui hotel yang terletak di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara itu disebut-sebut menjadi tempat prostitusi.

Di masa kampanye, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menyatakan komitmen mereka untuk menutup Alexis.

Senin (30/10/2017), janji kampanye Anies dan Sandi itu terlaksana.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.

Baca: Begini Perjalanan Hotel Alexis, Jadi Bahan Debat Pilkada DKI Sampai Akhirnya Ditutup

Berkaitan dengan penutupan Alexis, pihak manajemen kemudian melakukan sesi jumpa pers.

Dalam kesempatan tersebut, manajemen Alexis mengutarakan klarifikasi mereka berkaitan dengan isu yang berkembang belakangan ini.

Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:

1. Jumpa pers molor

Seperti diberitakan Wartakota jumpa pers yang digelar manajemen Alexis sedianya dilangsungkan pada Selasa (31/10/2017) pukul 10.00 WIB.

Suasana ruangan lounge untuk bersantai pelanggan griya pijat di Hotel Alexis. (Rizal Bomantama/Tribunnews.com)

Satu jam lebih berselang, acara tersebut belum juga dimulai.

Sementara itu, awak media tampak berkumpul di lokasi jumpa pers sembari menunggu keterangan dari pihak manajemen Alexis.

2. Manajemen bantah adanya pelanggaran di Alexis

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini