TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menelusuri info soal anak SD yang disebut menjadi korban perundungan oleh sesama temannya di salah satu sekolah daerah Ciracas, Jakarta Timur.
Info itu beredar di media sosial dan beberapa grup chat belakangan ini serta memuat isu sensitif tentang adanya sebutan pribumi dan non-pribumi.
"Informasi hoaks ternyata. Keterangan SDN 16 Ciracas tidak ada lagi karena sudah dilebur menjadi SDN 13 Ciracas dan tidak ada nama anak tersebut. Ini Kasudin juga datang ke sekolah ngecek, tidak ada," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (31/10/2017) pagi.
Rita mengimbau agar masyarakat yang menerima informasi serupa agar dilaporkan terlebih dahulu kepada pihak terkait atau kepolisian agar bisa dicek terlebih dahulu.
Jika informasi itu sudah dipastikan benar, maka bisa langsung ditindaklanjuti dan mendapat penanganan yang tepat.
"Di daftar murid yang sudah dicek tidak ada nama anak tersebut, kejam sekali hoaks seperti itu," kata Rita.
Baca: Dicabuli sang Guru, Seorang Siswi SD di Ambon Tewas
Berdasarkan isi chat yang beredar itu, disebutkan nama lengkap seorang anak laki-laki yang duduk di kelas IV SD di SDN 16 Ciracas, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Anak tersebut diceritakan jadi korban perundungan oleh teman-teman di sekolahnya karena dianggap sebagai kalangan non-pribumi.
Penulis: Andri Donnal Putera
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Hoaks, Info di Medsos soal Anak SD Korban Perundungan "Non-pribumi"