TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua RT di Jalan Cempaka IV, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Subagyo, menceritakan pengalamannya ditodong senapan angin oleh Anwari, dokter yang sebelum telah menjadi tersangka dalam kasus penganiaya terhadap petugas parkir Mal Gandaria City, Jakarta.
Peristiwa yang menimpa Subagyo itu terjadi pada Sabtu (28/10/2017) lalu.
Awalnya, ia menerima telepon dari seorang warganya yang bernama Adi yang bekerja di bengkel di Jalan Cempaka.
"Ada anak bengkel yang minta tolong, telepon saya. Nah setelah itu, saya larilah ke bengkel. Setelah di bengkel terjadilah itu si dokter dan anak bengkel (cekcok)," kata Subagyo ketika dihubungi, Rabu (1/11/2017).
Adi meminta tolong kepada Subagyo sebab ponselnya dirampas Anwari.
Subagyo sendiri kurang tahu apa yang menyebabkan keduanya berselisih.
Saat berusaha melerai, ponsel Subagyo bunyi dan ia mengangkat telepon.
Anwari mengira Subagyo tengah menelepon polisi, ia lalu agresif berusaha merebut ponsel Subagyo.
"Anwari ngampirin saya, mau minta HP. Nah, saya nggak kasih. Dia balik ke mobil, keluarian senapan laras panjang," kata Subagyo.
Menurut Subagyo, Anwari marah-marah sambil menodongkan senapan itu ke mukanya.
Subayo tak gentar. Ia malah menantang agar Anwari menembak wajahnya.
Anwari akhirnya hanya menembak ke udara dua kali dan menembak seng atap bengkel.
Ia kemudian kembali ke mobilnya, meletakkan senapan. Setelah itu, ia berbalik ke Subagyo, berusaha merampas ponsel Subagyo.
Subagyo tetap bertahan, hingga ia ditempeleng, bajunya ditarik-tarik, dan didorong-dorong.
Setelah berseteru, Anwari tancap gas dengan mobilnya.
Subagyo lalu menelepon Kapolsek Pesanggrahan untuk meminta bantuan.
Ia kuatir Anwari balik lagi. Oleh Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Eko Mulyadi, Subagyo diminta untuk membuat laporan di Mapolsek.
Tak disangka, Anwari malah menyusul ke Mapolsek Pesanggrahan.
Namun bukannya menyelesaikan masalah, Anwari malah berteriak-teriak menuduh Subayo telah memukul dirinya hingga giginya copot.
"Nah, ketika itu saya dipukulin di depan polisi, di kantor Polsek. Dipukulin tiga kali, bibir saya pecah, mulut saya bengkak," kata Subagyo.
Polisi kemudian mengantarkan Subagyo untuk divisum.
Anwari saat itu juga langsung ditahan untuk kedua kalinya atas tuduhan penganiayaan.
Ia sebelumnya pernah ditahan dalam kasus penganiayaan petugas parkir di Gandaria City.
Ia dilepaskan dari tahanan setelah meminta penahanannya ditangguhkan.
Subagyo berharap agar polisi tak melepasnya lagi.
"Kasih hukuman yang setimpal, harapan kami jangan sampai terulang lagi hal seperti ini," ujar Subagyo.(Nibras Nada Nailufar)
Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul: Cerita Ketua RT di Pesanggrahan Dipukul Dokter Anwari di Kantor Polisi