TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin operasi Hotel dan Griya Pijat Alexis Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, sejak Selasa (31/10/2017) kemarin.
Praktis kegiatan lain yang ada di hotel itu pun tak berjalan seperti biasa.
Tak semua orang rupanya tahu kondisi itu.
Rabu (1/11/2017) siang sebuah mobil Toyata Alphard berplat kuning, yang merupakan sebuah taksi, masuk dan parkir di depan lobi hotel.
Baca: Plafon Bandara Pattimura sampai Mal Runtuh Pasca-Gempa 5 Kali yang Mengguncang Ambon
Seorang pria bule keluar dari dalam mobil sambil menenteng tas hitam.
Ia berjalan menuju lobi.
Ketika ingin masuk ke dalam hotel, pria tersebut diberitahu seorang petugas jaga bahwa Hotel Alexis sudah tak lagi beroperasi dan tidak ada lagi kegiatan di dalamnya.
Saat mendengar hal itu, pria tersebut kaget.
"Benarkah? Sejak kapan?" tanya dia.
Pria yang enggan menyebutkan namanya itu beberapa saat kemudian meninggalkan Hotel Alexis.
Baca: 200 Orang Tewas Insiden Runtuhnya Terowongan di Lokasi Tes Nuklir Korut
"Hanya keperluan bisnis, sampai jumpa ya," katanya seraya berlalu.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
Dengan demikian Alexis sudah tak bisa beroperasi begitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat lalu.
Surat itu menyatakan, Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis. (IWAN SUPRIYATNA)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Begitu Tahu Hotel Alexis Tutup, Pria Ini Langsung "Balik Kanan"