Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - WT adalah salah satu office boy yang bekerja sebagai pembersih kamar Hotel Alexis, Pademangan, Jakarta Utara.
Pria berusia 40 tahun ini memutuskan akan pulang kampung setelah Pemerintah Provinsi DKI tidak memperpanjang lagi izin operasional hotel dan griya pijat Alexis.
Saat Tribunnews temui, WT tengah duduk di sebuah warung tak jauh dari tempat kerjanya. Mengenakan kardigan ungu, kaos putih, dengan celana panjang biru, dia terlihat merenung memikirkan nasib ke depan.
"Pusing mas, anak dua. Satu SMA kelas 3, yang satu kelas 3 SD," ujarnya saat ditemui Rabu (1/11/2017).
WT mengadu nasib ke ibu kota dari Bogor sejak 2012. Dia mengaku sejak saat itu bekerja sebagai pembersih kamar di Hotel Alexis. Dalam sehari dia bekerja dengan rentang waktu delapan jam.
Menurutnya, ada sekitar 600 karyawan yang bekerja di hotel yang berlokasi di Jalan R.E Martadinata 1, Ancol, Jakarta Utara, tersebut.
WT meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memikirkan nasib karyawan seperti dirinya. "Ya, kan katanya mau menyediakan lapangan pekerjaan. Kalau ini sih memutus lapangan pekerjaan namanya," ujarnya.
Baca: Sudirman Said: Reklamasi Tetap Harus Stop, Pulau yang Sudah Jadi Akan Dimanfaatkan
Baca: Rizal Ramli: Revisi UU Penerimaan Negara Bukan Pajak Akal-akalan untuk Tutup Beban Utang
WT mengaku sejak dua hari sudah tidak bekerja Setelah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada 27 Oktober 2017 menolak permohonan tanda daftar usaha pariwisata Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
"Iya sudah dua hari ini saya tidak kerja mas. Tidak tahu nasib saya sekarang ini. Tidak ada pesangon apapun dari pihak hotel kalau pegawai sudah tidak kerja lagi," ujar WT.
WT akan kembali ke kampung asalnya di Bogor, Jawa Barat, hari Minggu (5/11/2017) lusa.
"Perhatikan pegawai yang kerja sudah lama mas. Tolong dibantu kasih jalan keluar. Ini ada sekitar 600 orang pegawai yang saya tahu kerja di sini," ujar WT.
Tapi WT mengelak saat ditanya mengenai dugaan aktivitas di lantai 7 Hotel Alexis, yang selama ini dikeluhkan masyarakat dijadikan tempat prostitusi.
"Tidak benar itu."