TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama tim bea cukai Bandara Soekarno-Hatta menyita tembakau dan cairan rokok elektrik yang mengandung narkotika, Rabu (1/11/2017).
Menurut pengakuan tersangka, pengedaran serbuk, tembakau rokok, dan cairan rokok elektrik mengandung narkotika ini dipasarkan melalui media online.
Baca: Heran, Ponsel Hasil Jambretan Dikembalikan Tak Lama Setelah Kejadian, Ini Keanehannya
Barang bukti seperti seribu 400 gram serbuk, 600 gram tembakau, serta 4 ribu mililiter cairan vape yang diduga mengandung narkotika disita petugas.
Baca: Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Karangintan
Dalam kasus ini, sebanyak delapan tersangka ditahan karena bertugas sebagai pembuat dan perantara penjualan narkotika jenis baru ini.
Simak liputannya dalam video di atas.(*)