TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polrestro Tangerang mengamankan pengemudi Daihatsu Xenia yang menerobos barikade polisi, saat Operasi Zebra pada lusa lalu.
Aksi pelaku yang diketahui bernama UH itu sempat menjadi viral di jagat media sosial.
Ia mengaku menyewakan Daihatsu Xenia bernopol B 1021 BZW kepada pemilik atas nama Sugeno, untuk bekerja.
"Saya panik, makanya tabrak polisi, karena memang kondisi pelat nomornya sama STNK-nya itu mati pajaknya. Terus juga masalah SIM saya juga enggak ada," aku lelaki berusia 39 tahun ini, saat ditemui di Mapolrestro Tangerang, Jumat (3/10/2017).
Baca: Ini Dia Sosok Pengemudi Xenia yang Nekat Terobos Barikade Polisi Saat Operasi Zebra
Pelaku akhirnya ditangkap polisi di kediamannya, Cipondoh, Kota Tangerang, kemarin malam. Petugas berhasil menciduk UH berkat hasil penyelidikan pelat nomor kendaraan.
UH mengaku panik dan gugup saat menerobos, lantaran tidak pernah mengalami hal seperti itu. Ia juga merasa tidak enak dengan Sugeno, pemilik mobil tersebut.
"Saya nyewa untuk kerja, saya kerja di marketing properti. Saya jujur di dalam hati sangat menyesal sekali di dalam kejadian kemarin, dan saya tidak akan mengulangi lagi hal seperti itu," ucapnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh pengendara sepeda motor maupun mobil, untuk mematuhi peraturan lalu lintas, terlebih untuk perlengkapan kendaraan.
"Saya juga berpesan kepada teman-teman, lebih baik patuhi peraturan lalu lintas, dan perlengkapan kendaraannya harus disiapkan juga," tuturnya.
Penulis: Andika Panduwinata