TRIBUNNEWS.COM, MADURA - Penganiayaan dokter internship di RSUD Sampang, Madura, Minggu (22/10/2017), sempat menjadi kasus yang ditutup-tutupi.
Begitulah informasi yang menyebar pada Facebook.
Insiden yang terjadi pada pukul 20.30 WIB itu bermula dari amarah keluarga pasien.
Saat itu mereka mengantar pasien berobat, dan ditangani oleh dr S.
Baca: Aufar Menangis Lihat Perjuangan Olla Ramlan di Ruang Operasi: Saya Ciumi Tangannya
Namun, ketika dr S tengah melakukan anamnesis keluhan pasien yang mengalami kolik abdomen itu, Ab, seorang anggota keluarga pasien, yang juga menjabat sebagai kepala desa (Kades), tiba-tiba marah.
Ia mengamuk karena pasien sudah kesakitan, namun dokter masih belum selesai dengan anamnesisnya.
Dr S pun menanggapi dengan meminta keluarga pasien untuk periksa pada dokter lain saja.
"Ya udah, pak, kalau tidak mau diperiksa saya, monggo dengan dokter yang lain," ujar dr S, sesuai yang dituliskan oleh pengunggah kronologi beserta videonya.
Pengguna akun Facebook Bambang Budiono, Senin (30/10/2017), juga menyebutkan bahwa Ab memukul, menjambak, dan menarik kerudung dr S, yang sedang hamil 18 minggu.
Tindak kekerasan itu terekam dalam CCTV.
Terlihat ruang IGD tiba-tiba memanas saat keluarga pasien melakukan penyerangan pada dr S.
Melansir Tribun Jatim, Jumat (3/11/2017), peristiwa tersebut menjadi perhatian khusus bagi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Baca: Karyanya Diapresiasi Anies-Sandi, Pengrajin Interior Jepara Ini Makin Termotivasi
"Sepertinya terjadi miskomunikasi, keluarga merasa penanganannya lama karena saat itu dokter bertanya-tanya terlebih dahulu kepada pasien. Mungkin kasihan kepada pasien yang sudah merasakan kesakitan kok ditanya-tanya. Mungkin mereka tidak paham bahwa itu sudah sesuai prosedur," jelas Poernomo Boedi S, dokter Sp PD, Ketua Umum IDI Wilayah Jawa Timur pada Prencon di Kantor IDI Jatim, Jalan Moestopo 117, Surabaya, Jumat (3/11/2017).
Kini IDI Jatim memberi ruang bagi dr S untuk bertindak sesuai yang ia rasa nyaman.
Mengingat tugasnya, sebagai dokter insternship, ia tidak diperkenankan memilih tempat tugas sendiri. (TribunVideo.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)