TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Satuan Polisi Lalu Lintas di Banda Aceh, Kamis (02/11/2017) sore menggelar operasi Zebra Rencong 2017. Razia dipusatkan di dua titik, yakni pada lajur kanan dan kiri jalan T Daud Beureueh.
Petugas menghentikan setiap kendaraan bermotor yang melintas dan meminta pengendaranya menunjukkan SIM serta dokumen terkait lainnya.
Khusus pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak standar, pemilik diminta mengganti di lokasi razia.
Baca: WhatsApp Sempat Tumbang, Begini Keluhan Pengguna dari Sejumlah Negara
Petugas juga menindak penggunaan stiker korp tertentu yang terpasang pada kendaraan non dinas.
Penilangan sendiri diberlakukan terhadap pengendara yang tak mengenakan helm serta tidak bisa menunjukkan dokumen terkait kendaraanya.
Bebeberapa kendaraan bahkan disita petugas.
Baca: Mahfud: Kalau Mau Ungkap Kasus Novel Tidak Sulit, Tinggal Mau atau Tidak
Sebelumnya dalam apel yang dipimpin Kapolresta Banda Aceh, Kombes T Saladin, ditegaskan bahwa operasi Zebra Rencong 2017 akan menindak tegas setiap pelanggaran berlalulintas.
Operasi ini sendiri akan berlangsung hingga 14 November nanti.(*)