News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hiburan Malam di Ibukota

Sandiaga Uno Sebut Lagi Tunggu Data-data Mantan Pegawai Hotel Alexis

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno siap menampung 1.000 pegawai Hotel Alexis, Jakarta Utara.

Sandiaga mengatakan, 1.000 pekerja Hotel Alexis siap ditampung ke dalam One Kecamatan One Center of Entrepreneurship.

"OK OCE juga siap," ujar Sandiaga di Jakarta Pusat, Minggu (5/11/2017).

Sandiaga masih menunggu data-data pegawai Alexis. Terutama, mereka yang bersedia untuk bergabung dengan OK OCE.

"Jadi kami menunggu data-data dari pegawai mantan alexis yang bersedia bergabung dengan OK OCE," ujar Sandiaga.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memperpanjang izin dari hotel dan tempat hiburan Alexis di Pademangan, Jakarta Utara.

Keputusan tak memperpanjang izin Hotel Alexis berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013, Perda Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016, dan Peraturan Gubernur Nomor 113 tentang pendaftaran usaha pariwisata.

Permohonan tanda daftar usaha pariwisata Hotel Alexis diajukan melalui aplikasi online ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Terdapat sekitar 1.000 pegawai yang kemungkinan kehilangan pekerjaan pasca penutupan Hotel Alexis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini