TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau penghuni gubuk liar di Jalan Inspeksi Banjir Kanal Barat Tanah Abang untuk membongkar bangunannya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengambil tindakan tegas jika penghuni gubuk liar tidak mengindahkan imbauan itu.
"Pemerintah kan menertibkan. Ini jelas bukan tempat yang bisa tinggal. Jadi, tujuan sosialisasi bila mereka mau bergerak sendiri, bereskan sendiri, dan jalan tanpa harus dibongkar oleh aparat," ucap Anies.(*)
BERITA REKOMENDASI