News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirlantas Akui Kebijakan Tilang CCTV di Jakarta Masih Belum Optimal

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (18/9). Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menerapkan sistem tilang melalui CCTV bagi pengguna kendaraan bermotor di Jakarta, hal tersebut dianggap lebih efektif karena jumlah personel Polisi saat ini tidak memadai jika terus menggunakan sistem tilang konvensional. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih gencarkan Closed Circuit Television (CCTV) di berbagai lampu lalu lintas di Ibu Kota.

Termasuk di persimpangan Jalan Kebon Sirih dan MH Thamrin, CCTV juga dilengkapi pengeras suara (speaker).

Menanggapi hal ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengatakan hingga kini CCTV untuk bukti tilang masih belum maksimal.

"Sementara kita sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) alatnya masih belum maksimal," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra, Selasa (7/11).

Baca: 7.500 Relawan Projo Meriahkan Malam Midodareni Kahiyang Putri

Halim mengaku belum bisa memprediksi kapan sistem tilang lewat CCTV ini terlaksana.

"Kalau alatnya sudah maksimal kapanpun sudah siap kita lakukan tindakan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran," tandasnya.

"Karena alatnya belum maksimal sehingga itu yang kita tunggu dari yang berada di Dinas Perhubungan walaupun itu kewenangannya Kominfo," tutupnya.

Namun sejauh ini baru 14 titik CCTV yang siap digunakan untuk bukti tilang tersebut.

Pada dasarnya, penggunaan CCTV sebagai bukti tilang sudah memiliki payung hukum dan dapat dilaksanakan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini