TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Vipers Kepolisian Sektor Serpong, Tangerang Selatan, meringkus komplotan rampok modus kempes ban.
Tim Vipers yang dipimpin Komisaris Polisi Deddy Kurniawan menangkap seorang pelaku berinisial YS (34) pada Rabu (8/11/2017) dini hari.
"Ditangkap di daerah Kampung Buaran, Kota Tangerang berikut barang bukti milik korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (9/11/2017).
Argo menerangkan, saat ditangkap, YS melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Tim Vipers terpaksa menembak pelaku.
"Akhirnya dilakukan tindakan tegas, sebelumnya sudah dilakukan tembakan peringatan terlebih dahulu," ujar Argo.
Berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku mengakui sudah tujuh kali melakukan aksinya, lima kali kempes ban, dua kali pecah kaca.
"Saat ini Tim Vipers Polsek Serpong sedang berusaha melakukan pengembangan tiga pelaku lainnya," ujar Argo.
Ketiga pelaku yang dilakukan pengejaran berinisial FR, DE, dan IW. Sebelumnya, keempat pelaku melakukan perampokan pada 27 Oktober 2017 lalu.
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
40 Soal Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 4 UTS Semester 1 Kurikulum Merdeka 2023 Lengkap Kunci Jawaban
Komplotan ini, merampok korban yang baru mengambil uang di bank swasta di Teras Kota, sebesar Rp 42 juta. Namun, saat korban melintas di Jalan Raya Serpong, ban mobilnya kempes.
"Kemudian korban berhenti, lalu turun dari mobil sambil membawa tas yang berisi Rp 42 juta, dan 3 HP. Tas tersebut dirampas pelaku dengan menggunakan dua sepeda motor, empat orang pelaku," ujar Argo.