TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan buruh yang berasal dari berbagai perkumpulan pekerja mendatangi Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/11/2017).
Kedatangan mereka ke kantor Anies Baswedan untuk menuntut Gubernur baru DKI Jakarta menepati janji politiknya.
"Kami meminta agar janji-janji politik mereka (Anies-Sandi) untuk mensejahterakan kaum buruh Jakarta harus ditepati, harus dilaksanakan. Kalau tidak bisa dianggap pengkhianat bagi kaum buruh Jakarta," kata Deputi Presiden KSPI, Muhammad Rusdi di depan Balai Kota.
Baca: PKB dan NasDem Usul Gelar Konvensi Pendamping Ridwan Kamil
Menurut Rusdi, poin utama tuntutan buruh dalam aksi hari ini adalah mendesak Anies-Sandi merevisi upah minimum provinsi (UMP) 2018.
Dimana keputusan UMP 2018 itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
"Kami sangat berharap kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Anies-Sandi. Karena mereka adalah pemimpin muda, orang baru," katanya.