News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanggapi Aksi Buruh di Balai Kota DKI, Menaker : Yang Demo Itu-itu Saja, Emang Ada yang Lain ?

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Ketenagakerjaan RI M Hanif Dhakiri, di Hotel Santika TMII, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017).

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri memberi tanggapan tentang aksi buruh yang berlangsung di Balai Kota, Jumat (10/11/2017).

Ia mengatakan setiap tahun tidak ada yang berbeda dalam aksi buruh yang menuntut kenaikan upah layak.

Baca: Anggaran Pembuatan Naskah Pidato Anies-Sandi Tahun Depan Rp 300 Juta, Pemprov DKI Nilai Tak Besar

"Yang demo itu-itu saja, emang ada yang lain," ujar Hanif, di Hotel Santika TMII, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017).

Baca: Saut Situmorang Sebut Surat Pencegahan Setya Novanto Bukti Sistem di KPK Bekerja

Menurut Hanif, semua keputusan yang diambil termasuk oleh Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yakni menaikan UMP 8,7 persen dari tahun lalu, menjadi keputusan terbaik.

"Saya pikir sudah terbaik, itu win-win solusi," ujar Hanif.

Ia mengatakan tidak ada solusi yang bisa diterapkan untuk meredam tuntutan buruh pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca: Penjelasan Saut Situmorang Soal Tandatangan Surat Pencegahan Setya Novanto

"Solusi seperti apa? Wong sudah diputuskan. Sudah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menjalankan aturan yang ditetapkan, jalankan lalu dikawal," ujar Hanif.

Diketahui, sejak pukul 10.00 WIB masa buruh mulai mendatangi kantor Balai Kota, Monas, Jakarta Pusat.

Baca: Massa Buruh Sempat Hentikan Aksi Beberapa Saat Untuk Jalankan Salat Jumat di Depan Balai Kota

Aksi masa yang sekiranya menghadirkan 20.000 ribu buruh ini, menuntut agar Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menaikan UMP 2018 menjadi 3,9 juta.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kenaikan UMP 2018 DKI Jakarta Rp. 3.648.035, atau naik 8,7 persen dibandinh tahun lalu (2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini