TRIBUNNEWS.COM - Ibu rumah tangga berusia 25 tahun tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun hingga tewas.
Ia tega berbuat demikian karena anaknya sering mengompol.
Niat pelaku sebetulnya hendak menghukum korban. Namun, kenyataannya hukuman itu melampaui batas sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Langie dalam konferensi pers.
Dari hasil visum terdapat luka memar tubuh korban. Polisi juga menyita beberapa barang bukti yang terkait dengan penganiayaan yang dilakukan tersangka.(*)