TRIBUNNEWS.COM, BALI - Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bali, Mang Jangol alias Jro Jangol yang sempat menjadi di DPO, berhasil ditangkap Senin (14/11/2017) malam di Payangan Gianyar.
Mang Jangol diamankan dari kandang sapi di rumah adik sepupunya. Ia diketahui tidur dikandang sapi tersebut.
Pelaku diamankan ke rutan Mako Brimobda Bali hingga saat ini.
Baca: Biar Tak Makin Meresahkan, Kemenhub Janji Berantas Preman Pelabuhan Priok
“Kita pisahkan dulu kita amankan kesini takutnya nanti ada keterangan yang satu dengan keterangan yang lain tidak sama,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo usai menghadiri Upacara HUT ke-72 Korps Brimob di Mako Brimobda Bali, Selasa (14/11/2017).
Menurutnya setelah pemeriksaan Mang Jangol rampung, pihaknya akan mengkonfrontir keterangannya dengan yang lainnya.
Baca: Pelaku Pembakaran Markas Polisi di Sumatera Barat Sempat Hadang Petugas Damkar