TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badrun Harun (43), pria yang ditangkap polisi di Clean House Laundry, Ruko Gatewalk Perumahan Citra Gran di Cibubur, Bekasi, Rabu (15/11/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB karena diduga telah membunuh Imam Maulana dan membuang mayatnya di kompleks kamar mandi umum Terminal Kampung Rambutan, sehari sebelumnya, diduga menjalin hubungan pasangan sejenis alias homo.
Motif pembunuhan karena Badrun merasa cemburu, sebab korban Imam Maulana, yang diduga pasangan homo dia, memiliki asmara lain dengan seorang wanita di Bandung.
Sebagai pasangan kekasih sesama jenis, Badrun dan Imam sudah menjalin hubungan sejak sebulan lalu.
"Pelaku adalah eksekutor pembunuhan terhadap korban Imam Maulana. Pelaku membungkus mayat korban dan membawanya ke terminal Kampung Rambutan," kata Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya ketika dikonfirmasi, Rabu (15/11/2017).
Mayat Imam ditemukan pertama kali oleh nenek Rohana (55) yang sehari-hari berjualan kopi dan minuman lainnya di samping toilet umum di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
Baca: Mayat Pria Homo yang Dibuang di Terminal Kampung Rambutan Pertama Kali Ditemukan Penjual Kopi
Dia kesal ketika datang ke tempatnya biasa membuka lapak, Selasa (14/11/2017 ) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, dia melihat ada sebuah bungkusan cukup besar teronggok yang membuatnya tidak bisa langsung menggelar dagangan.
Karena menghalangi lokasi lapaknya, Rohana lalu meminta tolong seseorang yang kebetulan ada di tempat itu untuk menyingkirkan bungkusan tersebut..
"Saya nggak tahu itu (bungkusan) apa. Saya tahunya udah ada di situ. Saya suruh (orang untuk) pinggirin. Saya gak tahu itu siapa (orangnya), akhirnya dipinggirin sedikit," kata Rohana ketika ditemui Rabu (15/11/2017) kemarin.