TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pengunjung Taman Safari Indonesia akan segera dipanggil Polres Bogor.
Keduanya berinisial BB dan AH yang diduga telah memberikan minuman keras (miras) kepada Kuda Nil dan Rusa di Taman Safari Indonesia (TSI), Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Saat ini sedang kami coba hubungi untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky di Mapolres Bogor, Jumat (17/11/2017).
Menurutnya, saat ini aparat kepolisian masih mencari alamat kedua BB dan AH yang diduga telah memberikan minuman keras kepada hewan di TSI beberapa waktu lalu.
Baca: BERITA FOTO: Begini Kondisi Novanto Dirawat di RS Medika Permata Hijau
Baca: 5 Fakta Kisruh Rumah Tangga Pasangan Beda Usia, Oma Martha Lapor Polisi Sampai Tudingan Selingkuh
"Alamatnya masih kami cari, kalau sudah ditemukan akan melayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan," terangnya.
Polisi mengetahui identitas pelaku beradasarkan hasil penelusuran di akun istgram yang memposting video pengujung yang memberikan miniman keras kepada satwa di TSI.
Disisi lain, manajeman TSI Cisarua, Kabupaten Bogor pun sudah membuat laporan secara resmi ke Polres Bogor terkait kasus tersebut pada Kamis (16/11/2017) sore kemarin.
Diberitakan sebelumnya, warganet dibuat geger oleh video aksi pengunjung TSI yang memberikan anggur merah kepada rusa dan kuda nil.
Tindakan pengunjung itupun mendapat kecaman dari berbagai pihak hingga videonya menjadi viral di medsos. (Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul: Polisi Bakal Panggil Dua Pengunjung yang Cekoki Miras Pada Hewan TSI