TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengubah peraturan gubernur (pergub) atau surat keputusan (SK) gubernur yang selama ini melarang ada kegiatan agama di kawasan lapangan Monumen Nasional (Monas).
Selama ini, aturan yang terkait Monas, yaitu SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 tentang Penataan Penyelenggaraan Reklame di Kawasan Taman Medan Merdeka (Monumen Monas) dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Penyelenggaraan Reklame dan Bentuk Baliho, Umbul-Umbul, dan Spanduk di Jakarta.
Menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu aturan terkait larangan menggelar kegiatan agama, kebudayaan, dan pendidikan di kawasan lapangan Monas mengalami penambahan poin.
"Ya. Penambahan poin saja. Nanti biro hukum yang mengeluarkan (aturan,-red)" kata Anies, Minggu (19/11/2017).
Dia menjelaskan, penambahan poin itu berupa pemberian izin untuk menggelar acara agama, kebudayaan, dan pendidikan.
Baca: Mulai 26 November, Monas Dibuka untuk Kegiatan Agama
Sebelumnya, kata dia, tempat itu hanya dipergunakan acara kenegaraan.
"Cuma penambahan saja. Kalau kemarin hanya digunakan untuk acara kenegaraan dan lain-lain diberikan. Kalau sekarang boleh acara kebudayaan, pendidikan, dan agama," tambahnya.
Lapangan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat akan dibuka kembali untuk kegiatan agama. Rencananya, pada Minggu (26/11/2017), diselenggarakan kegiatan seremonial merayakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat berbicara di acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW dan haul ke-19 pendiri Yayasan Abuya KH. M. Thohir Rohili Yayasan Adoniyah Attahiriyah di Komplek Masjid AT-Taqwa, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengaku akan menggelar acara mulai dari pagi hingga malam hari.
Baca: Fahri Hamzah: Jokowi Dibikin Manja Terus
Acara dimulai pada pagi hari, di mana akan ada parade kebudayaan.
Pada malam hari, setelah salat isya diggelar zikir bersama.
Di kesempatan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang seluruh warga ibu kota untuk hadir.
Selain itu, acara itu akan dihadiri para pemuka agama dan tokoh masyarakat.