TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pos Polisi Subsektor Tanah Tinggi Polsek Johar Baru Jakarta Pusat, Ipda MS, diamankan petugas, pada Minggu (19/11/2017).
Ipda MS ditangkap karena disinyalir membawa enam plastik narkoba jenis sabu seberat 5 gram.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar, Suyudi Ario Seto, membenarkan adanya penangkapan itu.
Dia menilai perbuatan Ipda MS mencoreng nama baik kepolisian terutama Polres Metro Jakarta Pusat.
Dia meminta Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menyelidiki kasus tersebut sampai tuntas.
Baca: Monas untuk Kegiatan Agama, Pemprov DKI Koordinasi dengan Istana
Apabila terbukti memakai atau mengedarkan sabu, Ipda MS, akan diproses secara hukum dan kode etik di kepolisian.
"Tetap dipidanakan dan proses kode etik. Arahan selalu kami sampaikan, tetapi kalau masih nekat seperti ini ya risiko tanggung penumpang," ujar Suyudi, Minggu (19/11/2017).
Di kesempatan itu, dia meminta jajarannya menjauhi narkoba.
Sebagai upaya pencegahan, Suyudi akan menggelar pemeriksaan urine secara berkala di jajaran kepolisian.
Baca: Anies Baswedan Ubah Aturan Penggunaan Kawasan Monas
"Nanti tes urine akan kami laksanakan secara berkala dan rutin di polsek-polsek," kata Suyudi.
Dia menduga, kepemilikan narkoba di tangan MS itu bukan barang bukti dari kasus narkoba yang ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebab, kata dia, wewenang Kepala Pos Polisi Subsektor tidak menangani kasus narkoba.
Ipda MS baru setahun lebih bertugas sebagai kapospol subsektor Tanah Tinggi.
Selama bertugas, Ipda MS termasuk anggota biasa dan bukan termasuk anggota yang menonjol prestasi.