TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana menilai tidak ada yang salah dengan pemberian hibah untuk ormas-ormas. Lulung mengatakan selama ini ormas berkembang secara mandiri tanpa bantuan pemerintah.
"Ya dia punya struktural sampai tingkat kelurahan, bahkan sampai ada yang di tingkat RT. Kalau menurut saya, wajarlah dia diberikan apresiasi," kata Lulung di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (23/11/2017).
Lulung mengatakan, biasanya dana hibah diberikan kepada lembaga yang mengajukan. Lembaga yang ingin mendapatkan dana hibah bisa memberikan proposal. Hal itu tidak menjadi masalah asalkan dana hibah tersebut bisa dipertanggungjawabkan.
Baca: Laskar Merah Putih: Dana Hibah Rp 500 Juta Digunakan untuk Kegiatan Bela Negara
"Kan ada laporannya, penggunaanya itu dipertanggungjawabkan, diaudit bukan dikasih begitu saja," ujar Lulung.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya menyalurkan dana hibah untuk sejumlah badan, lembaga, organisasi swasta, dan organisasi masyarakat tahun 2018.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018, total dana hibah yang akan dikucurkan Rp 1,7 triliun.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Lulung: Wajarlah Ormas Diberikan Dana Hibah