Laporan Wartawan Wartakotalive.com Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Nekat nian yang dilakukan oleh bandit di Batuceper, Tangerang ini.
Lelaki berinisial HM (46) itu nekat menikam polisi dengan menggunakan pisau sangkur.
Ia melakukannya lantaran tengah disergap oleh jajaran Polsek Batuceper pada Minggu (26/11/2017).
Pria berusia 46 tahun ini pun terpaksa harus ditembak polisi karena berusaha melawan di lokasi penangkapan, Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Batuceper, Kompol Manurung menjelaskan pelaku merupakan spesialis pencuri mobil pick up. Tersangka merenggang nyawa usai diterjang timah panas.
Baca: Malam Ini Gunung Agung Keluarkan Suara Dentuman, Terdengar Sampai Radius 12 Km
Selain menembak mati HM, polisi juga meringkus SK (51) sebagai rekannya dalam melancarkan aksi. SK pun dihadiahi pelor panas karena berusaha kabur.
Para bandit ini dibekuk beberapa jam setelah mencuri Suzuki Pick Up B 9926 CAG milik Wahyudin Maulana di Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, Minggu (26/11/2017) dini hari.
Setelah menerima laporan, petugas bergerak melakukan pengejaran.
Hasilnya, mobil pick up warna putih itu diketahui berada di daerah Kampung Sindang Sari, Cabang Bungin, Bekasi, Jawa Barat.
"Di sana pelaku sedang membongkar alat pelacak atau GPS," ujar Manurung di Mapolsek Batuceper, Tangerang, Minggu (26/11/2017).
Kdatangan petugas terendus komplotan pelaku. Kedua penjahat itu kemudian kabur ke pematang sawah.
Tak mau kehilangan buruannya, polisi pun melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Bukannya menyerah, HM malah berbalik dan menyerang polisi dengan pisau sangkurnya.
Petugas pun terpaksa mengarahkan moncong revolver ke arahnya. HM pun tersungkur ke sawah dan tubuhnya berlumuran darah.
"Satu pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Dia mengalami karena mengalami luka tembak di dada," ucapnya.
Melihat temannya terkapar, SK terus mengeluarkan jurus langkah seribu.
Penjahat kambuhan ini pun akhirnya tersandung peluru.
"Satu pelaku lain karena luka tembak di betis kaki kanan saat ini masih di rawat di RSUD Tangerang," kata Manurung.
Belakangan diketahui, para bandit tersebut sudah beraksi sebanyak 20 kali mencuri mobil pick up di wilayah Tangerang.
Kendaraan roda empat hasil curian dijual pelaku di daerah Cirebon, Jawa Barat.
"Komplotan ini spesialis pencurian mobil pick up. Mereka beraksi sejak tahun 2009 lalu dan pernah di tangkap Polrestro Tangerang," imbuhnya.
Kini, jasad HM telah dibawa petugas ke kamar mayat RS Polri Kramat Jati. Sedangkan SK kembali harus merasakan dinginnya jeruji benci.
Ia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. "Dari tangan pelaku kami menyita mobil pick up hasil curian, pisau dan kunci leter T," papar Manurung. (*)