News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Layanan Cetak e-KTP Pagi Ini di Korpri Expo Pasar Minggu, Sepi Peminat

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan pencetakan KTP elektronik atau e-KTP di Korpri Expo yang digelar di Ditjen Dukcapil Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Layanan ini dibuka sampai 29 November 2017.

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri mengadakan layanan pencetakan KTP elektronik atau e-KTP di Korpri Expo, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 26-29 November 2017.

Dari pantauan Tribunnews.com pada Selasa pagi (28/11/2017), antusias masyarakat pada layanan ini belum terlihat, meski telah memasuki hari ke-3 pelayanan.

Terlihat beberapa orang datang memberikan berkasnya pada panitia. Antrean seperti pada pencetakan e-KTP lalu, juga tidak terlihat.

Berkas yang dibawa pemohon diserahkan pada petugas, dan pemohon langsung dipersilahkan pulang.

Nantinya pemohon akan dihubungi petugas setelah berkas yang diberikan diverifikasi. Petugas akan menghubungi kembali pemohon, jika e-KTP telah tercetak.

Layanan pencetakan KTP elektronik atau e-KTP di Korpri Expo yang digelar di Ditjen Dukcapil Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Layanan ini dibuka sampai 29 November 2017.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan stan layanan pencetakan e-KTP tersebut dibuka khusus hanya melayani pencetakan dan bukan perekaman.

Baca: Posisi Setya Novanto Makin Terjepit

Baca: Dikejar-kejar Waktu Adili Kasus Setnov, Hakim Kusno : Minta Doanya

Masyarakat yang ingin e-KTP nya dicetak bisa langsung datang ke Korpri Expo dengan membawa sejumlah persyaratan.

Syaratnya membawa fotokopi kartu keluarga (KK) atau surat keterangan telah merekam (suket).

Pada KK dan suket harus pula ditulisi nomor handphone orang bersangkutan. Layanan pencetakan e-KTP ini hanya bisa dilakukan terhadap data pemohon dengan status siap cetak atau PRR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini