TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jakarta mengkritisi dana hibah tempat ibadah yang dinilai tidak maksimal.
Dalam RAPBD Jakarta hanya ada 11 masjid yang menerima dana hibah dari Pemprov Jakarta.
“Kami turun ke lapangan, sedih lihat kondisi masjid, kami katakan ajukan saja dana hibah. Tapi kenapa hanya 11 masjid yang dapat, itu kurang dari 1 persen masjid di seluruh Jakarta, Pemprov harus kaji ulang proses sosialisasinya,” tegas Anggota Banggar DPRD Jakarta Bestari Barus dalam rapat RAPBD di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Baca: Jokowi Apresiasi Peningkatan Investasi Denmark ke Indonesia
Baca: Istri Tahu Suami Cabuli Anaknya Sejak SD, Sempat Diajak ke Hotel
Sementara Kepala Biro Dinas Pendidikan dan Mental Spiritual (Diksmental) DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan hanya ada 11 masjid yang mengajukan ke Pemprov Jakarta dan itu sudah sesuai prosedur.
“Dari tiga ribu masjid hanya ada 37 tempat ibadah yang mengajuka dari Januari sejak Februari dengan rincian 11 masjid, 12 mushola, dan 4 gereja. Di Diksmental kami punya tim monitoring dan kepatutan, dan ketika ada yang mengajukan dana hibah akan kami survei ke lapangan,” ungkap Hendra Hidayat.
Melihat kenyataan itu Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan akan mengevaluasi sosialisasi pengajuan hibah.
“Kami memang kurang sosialisasi padahal kami telah terapkan e-hibah. Nanti kami akan dorong Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) badan hibah itu disosialisasikan,” ujar Saefullah.