TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Jakarta untuk penyusunan RAPBD 2018, Saefullah menegaskan dana renovasi kolam ikan DPRD Jakarta sebesar Rp 620 juta dipastikan dihapus.
Hal itu disampaikannya saat rapat Badan Anggaran DPRD Jakarta yang berlangsung hari ini Selasa (28/11/2017).
Akan tetapi Saefullah yang juga menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta mengaku ada kesalahan dalam proses penghapusan.
“Mohon maaf karena saking semangatnya hapus anggaran renovasi kolam ikan di DPRD Jakarta malah salah mencoret biaya perawatan kolam taman di Rawa Badak dan Sunter. Nanti akan segera kami benahi,” kata Saefullah.
Baca: Sebelum Diserang, ISIS Sempat Peringatkan Warga Sinai Stop Ritual Sufi
Penjelasan itu mendapat respon tawa dari peserta rapat yang hadir pada siang itu.
Saefullah memastikan yang akan dihapus adalah biaya renovasi kolam ikan di depan Gedung DPRD Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Nanti minta tolong tim TAPD biaya perawatan kolam taman dikembalikan, kalau tidak nanti dua kolam itu jadi keruh. Yang dihapus kolam depan itu saja,” katanya.
Anggaran renovasi kolam ikan menjadi polemik dalam pembahasan RAPBD Jakarta 2018 karena dinilai terlalu mahal.
Dalam rapat Banggar kemarin Senin (27/11/2017) bahkan Ketua DPRD Jakarta, Prasetio Edi Marsudi turun langsung ke dalam rapat untuk memerintahkan penghapusan anggaran itu.