News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Isu SARA

Siap Jalani Persidangan, Jonru Merasa Dizalimi

Editor: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jonru Ginting

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Tersangka dugaan penyebaran ujaran kebencian, Jonru Ginting akan segera menjalani persidangan.

Hal itu diketahui setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkaranya lengkap.

Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kesehatan Jonru di klinik Mapolda Metro Jaya, Selasa (28/11/2017) siang.

Saat dibawa ke klinik, Jonru terlihat mengenakan kaus berwarna biru dan celana pendek hitam.

Seusai menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan sekitar 15 menit, penyidik membawa Jonru ke Kejari Jakarta Timur.

Baca: Ini 4 Fakta Seputar Gunung Agung, Pernah Meletus Besar

Baca: Presiden Trump Lontarkan Ucapan Rasis Saat Terima Pejuang Veteran Indian

Sebelum memasuki mobil, Jonru melontarkan pernyataan kepada wartawan.

Dia merasa dizalimi dalam kasus ini.

"Ya jelas (dizalimi). Saya yakin semua sudah pada tahu," ujar Jonru.

Meski merasa dizalimi, Jonru mengaku siap menghadapi kasus ini di persidangan.

"Siap, masa enggak siap. Kami usaha semaksimal mungkin," kata Jonru.

Jonru sebelumnya mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka kasus ujaran kebencian. Namun, majelis hakim menolak permohonan praperadilan Jonru itu.

Jonru ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya sejak 30 September 2017. Ia dilaporkan sebulan sebelumnya oleh Muannas Al Aidid atas unggahannya di media sosial. (AKHDI MARTIN PRATAMA)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Segera Disidang, Jonru Merasa Dizalimi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini