News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Baru Jakarta

Anies-Sandi Kompak Bungkam Beberkan 73 Nama TGUPP

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (15/11/2017). Sidang Paripurna DKI Jakarta tersebut beragendakan penyampaian pidato Gubernur terhadap Raperda mengenai RAPBD Provinsi DKI Jakarta dan penyampaian visi misi Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno kompak untuk tak membeberkan nama-nama Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Sandiaga yang tiba terlebih dahulu di Balai Kota, mengatakan belum mengetahui nama-nama anggota TGUPP yang berjumlah 73 orang.

"Belum," kata Sandiaga, Rabu (29/11/2017).

Sama seperti Sandiaga, Anies Rasyid Baswedan yang ditemui usai upacara hari korpri pun juga tak bergeming saat awak media menanyakan nama anggota TGUPP.

Anies malah mempertegas anggota TGUPP yang dibentuk, melalui proses yang benar serta memiliki kewajiban dan hak yang jelas.

"Jadi nanti semuanya (anggota TGUPP) melalui proses yg benar dari mulai pengangkatannya tanggung jawab, jadi semua yang kerja memiliki surat keputusan, punya kewajiban dan tanggung jawab yang jelas dan punya hak yang jelas, nanti kita atur di sana (pergub)," kata Anies.

Baca: Tanggung Jawab Mensos Berat, PKS Minta Khofifah Mundur

Anies mengatakan surat keputusan mengenai TGUPP, baik tugas dan tanggung jawabnya telah disepakati dan ditandatangani pada Selasa malam (28/11/2017).

Menurut Anies nanti akan dirilis secara resmi melalui peraturan gubernur.

"Nanti ada rilisnya (pergub)," ujar Anies.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan jumlah 73 anggota TGUPP itu sudah disesuaikan dengan bidang kerja masing-masing.

TGUPP itu akan bekerja di tingkat pusat, sehingga tidak ada tim di tingkat kotamadya.

“TGUPP pergubnya hari ini sudah dibuat. Pak Gubernur pesankan 73 orang, dengan catatan yang di tingkatan kota ditarik ke provinsi, karena kita otonomi tingkat 1. Sehingga, di tingkat kota tidak ada lagi tim percepatan pembangunan. Jadi semua ditarik ke provinsi,” ujar Saefullah, Selasa malam (28/11/2017).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini