TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno kompak untuk tak membeberkan nama-nama Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Sandiaga yang tiba terlebih dahulu di Balai Kota, mengatakan belum mengetahui nama-nama anggota TGUPP yang berjumlah 73 orang.
"Belum," kata Sandiaga, Rabu (29/11/2017).
Sama seperti Sandiaga, Anies Rasyid Baswedan yang ditemui usai upacara hari korpri pun juga tak bergeming saat awak media menanyakan nama anggota TGUPP.
Anies malah mempertegas anggota TGUPP yang dibentuk, melalui proses yang benar serta memiliki kewajiban dan hak yang jelas.
"Jadi nanti semuanya (anggota TGUPP) melalui proses yg benar dari mulai pengangkatannya tanggung jawab, jadi semua yang kerja memiliki surat keputusan, punya kewajiban dan tanggung jawab yang jelas dan punya hak yang jelas, nanti kita atur di sana (pergub)," kata Anies.
Baca: Tanggung Jawab Mensos Berat, PKS Minta Khofifah Mundur
Anies mengatakan surat keputusan mengenai TGUPP, baik tugas dan tanggung jawabnya telah disepakati dan ditandatangani pada Selasa malam (28/11/2017).
Menurut Anies nanti akan dirilis secara resmi melalui peraturan gubernur.
"Nanti ada rilisnya (pergub)," ujar Anies.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menegaskan jumlah 73 anggota TGUPP itu sudah disesuaikan dengan bidang kerja masing-masing.
TGUPP itu akan bekerja di tingkat pusat, sehingga tidak ada tim di tingkat kotamadya.
“TGUPP pergubnya hari ini sudah dibuat. Pak Gubernur pesankan 73 orang, dengan catatan yang di tingkatan kota ditarik ke provinsi, karena kita otonomi tingkat 1. Sehingga, di tingkat kota tidak ada lagi tim percepatan pembangunan. Jadi semua ditarik ke provinsi,” ujar Saefullah, Selasa malam (28/11/2017).