Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2018.
Baca: Cerita Seorang Sopir Taksi yang Berterima Kasih pada Bondan Winarno
Dari hasil pertemuan yang berlangsung sejak Senin (27/11/2017) lalu disepakati nilai RAPBD TA 2018 sebesar Rp 77,117 triliun, yang mana sebelumnya dalam KUA-PPAS hanya senilai Rp 77,110 triliun.
Nominal RAPBD mengalami kenaikan sebesar Rp 6.479.471.200.
Dana sekitar Rp 6,5 miliar merupakan laba beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta.
Porsi anggaran yang mengalami pengurangan yang dihimpun Tribunnews.com di rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, pada Selasa (28/11/2017), adalah sebagai berikut :
1. Anggaran Renovasi Kolam Ikan DPRD
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta dana renovasi kolam ikan DPRD untum dihapus.
Ia menegaskan dirinya tak pernah meminta dana sebesar Rp 620 jutaan digelontorkan dari anggaran Pemprov DKI untuk perbaikan kolam air mancur yang berada tepat di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
"Saya tidak pernah cawe-cawe anggaran kolam ikan. Rekan Dewan ditanyakan sama yang buat anggaran, tolong dicoret. Tolong dicoret Rp 620 juta, karena saya tidak merasa minta renovasi," kata Prasetio.
2. Anggaran Kunjungan kerja Anggota DPRD
Setelah mendapat sorotan khusus, anggaran kunjungan kerja (Kunker) anggota dewan dikurangi sebesar Rp 43 miliar.
Anggaran kunker sebelumnya menyita anggaran hingga Rp 107,7 miliar.
"Hasil dari diskusi mengenai anggaran Dewan ada efisiensi senilai Rp 43 miliar dari anggaran perjalanan dinas atau kunker yang semula Rp 107,7 miliar sekarang dikurangi jadi Rp 43 miliar," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik.
Sehingga, kinu anggaran kunker anggota legislatif menjadi Rp 64,7 miliar.
3. Dana Hibah untuk Laskar Merah Putih
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Darwis Muhammad Aji mengatakan pihaknya memotong dana hibah Laskar Merah Putih yang terlampau besar menjadi Rp 100 juta, dari yang semula Rp 500 juta.
"LMP menjadi Rp 100 juta dari Rp 500 juta, sementara Komando Resimen Mahasiwa tetap Rp 1 miliar," kata Darwis.
4. Hibah dua yayasan pensiun pegawai DKI
Dana hibah untuk dua lembaga pensiunan, yakni Yayasan Pensiunan DKI Jakarta dan Paguyuban Werdatama Jaya dicoret dan dihapus.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta dana untuk kedua organisasi itu dihapus.
"Ini kalau saya lihat dua-duanya untuk pensiunan, ini duplikasi anggaran. Itu tolong dicoret Pak salah satunya, itu hampir Rp 3 miliar loh," tegas Prasetio.
Pada rapat Banggar dana lalu untuk kedua lembaga itu dicoret.
Diketahui sebelumnya, Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta mendapat suntikan dama sebesar Rp 739 juta dan Paguyuban Werdatama Jaya sebesar Rp 2,1 miliar.
5. Dana hibah DPD DKI dicoret
Terakhir, dana yang dihapus adalah dana hibah untuk anggota DPD DKI Jakarta sebesar Rp 1,5 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi mengatakan hibah itu awalnya diajukan oleh empat anggota DPD DKI yaitu Fahira Idris, AM Fatwa, Dailami Firdaus, dan Abdul Azis Khafia.
Menurut Michael, seharusnya yang mengajukan anggaran adalah Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggara (KPA). PA dan KPA dari DPD DKI adalah Sekretaris Jenderal DPD RI.
Oleh sebab itu, maka pengajuan dana hibah senator DPD DKI pada 2018 kurang tepat.