TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akhirnya angkat bicara mengenai izin penggunaan kawasan Monumen Nasional atau Monas untuk reuni akbar 212.
Saat ditemui usai sidang paripurna DPRD DKI Jakarta dalam pengesahan APDB TA 2018, Anies mengatakan sejak seminggu lalu surat permohonan izin telah, ia nyatakan diterima.
"Untuk suratnya sudah masuk kira-kira seminggu yang lalu. Kemudian, diberi Acc," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017).
Anies juga telah mengingatkan kepada penyelanggara, agar mematuhi segala peraturan yang disepakati pada Pergub yang baru.
"Saya katakan, pastikan sesuai dengan pergub yang baru," kata Anies.
Ia pun enggan memberikan komentar lanjutan apakah dirinya bersedia memberikan sambutan pada agenda yang akan berlangsung pada 2/12/2017 mendatang.
Baca: Andi Narogong Ungkap Irman Minta Fee 10 Persen, 5 Persen Akan Diberikan Kepada DPR
"Iya, belum tahu tuh. Belum tahu," kata Anies.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengimbau reuni akbar alumni 212 tidak dilangsungkan di Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
Idham mengatakan, Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan mengenai adanya acara keagamaan di Monas.
Acara diinisiasi oleh Presidium 212, disarankan Idham untuk dilakukan di Mesjid Istiqlal.
Karena berdasarkan surat pemberitahuan, koordinator acara akan melangsungkan Salat Subuh berjamaah.
"Kita mengimbau komponen masyarakat yang akan melaksanakan milad ini unuk melaksanakannya di dalam Masjid Istiqlal," ujar Idham, (21/11/2017) lalu.