TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun 2018.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi beserta Wakil Ketua DPRD M. Taufik, Abraham Lunggana (Lulung), Ferrial Sofyan, yang juga terlihat hadir pada rapat tersebut.
"Dari 106 anggota, hadir 75, dengan demikian berdasarkan ketentuan pasal 8. Maka rapat paripurna dapat dilangsungkan dan saya nyatakan terbuka untuk umum," kata Prasetyo di ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2017).
Pembacaan hasil anggaran Badan Anggaran dibacakan oleh Anggota DPRD DKI Komisi B Syarifuddin.
Total APBD DKI 2018 yang akan disahkan sebesar Rp 77.117 365.231.898.
Baca: Kata Kuasa Hukum, Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Wajar dan Manusiawi
Syarifuddin mengatakan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2018 diawali dengan pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2018 yang dilakukan oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi DKI.
Menurut Syafudin, ini merupaka tanda komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif serta program kegiatan yang dianggarkan dalam APBD 2018 sesuai visi misi gubernur dan wakil gubernur.
"Diharapkan APBD 2018 yang telah dirumuskan benar-benar dapat mengakomodir seluruh kepentingann lapisan masyarakat Jakarta," ujar Syarifuddin dalam rapat paripurna.